Senin, 24 Februari 2020

Literature Review (Land Subsidence in Jakarta)


Urban Problem Research
Literature Review
Policy Research, Land Subsidence in Jakarta.
Political Science Student Research
Political Science Department UPN Veteran Jakarta

Penelitian kali ini akan membahas tentang masalah perkotaan yang terjadi di Jakarta dan juga terjadi dibeberapa kota lainnya di dunia, yaitu penurunan permukaan tanah. Dalam penelitian ini akan melibatkan beberapa bidang ilmu yaitu ilmu politik-kebijakan publik, geofisika, geologi dan matematika.

metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif - Policy Research yang terbagi menjadi dua tahapan yaitu:
1.     Subject dan Output
Analisis kebijakan yang sudah berjalan dan bagaimana dampak dari kebijakan tersebut dalam penyelesaian suatu masalah publik.
2.     Implementation

Dalam proses analisis kebijakan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang baru, dan dalam proses ini bagaimana si peneliti menjelaskan proses pengimplementasian rekomendasi kebijakan tersebut.

Dalam buku Understanding Public Policy karangan Thomas R. Dye edisi yang ke-14 menyebutkan terdapat tiga poin penting yang dapat dipelajari dari kebijakan publik yaitu deskripsi, penyebab, dan konsekuensi atau dampak. Yang pertama, bagaimana kita mendekripsikan kebijakan publik itu apa yang dilakukan dan apa yang tidak dilakukan oleh pemerintah entah dibidang Pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan bidang-bidang lainnya dalam kehidupan bermasyarakat. Yang kedua, apa penyebab sehingga kebijakan publik itu perlu dikeluarkan dan bagaimana peran institusi pemerintahan dalam pembuatan kebijakan tersebut. Yang ketiga, bagaimana dampak yang timbul setelah kebijakan tersebut diberlakukan dan pada proses mempelajari dampak ini akan sangat mengarah bagaimana proses evaluasi selanjutnya dari suatu kebijakan tersebut.
Memahami kebijakan publik seperti juga memahami seni dan kerajinan.[1] Karena memahami kebijakan publik membutuhkan pengetahuan yang luas dan kreativitas, bagaimana si pembuat kebijakan mampu membayangkan permasalahan dari berbagai sudut pandang dan bagaimana konsep yang dibayangkan untuk menciptakan kebijakan yang mampu memperbaiki masalah bukan malah memperburuknya. Menciptakan kebijakan publik memang bukan perkara mudah, meskipun sudah terdapat cara-cara tertentu didalam buku maupun banyak contoh kebijakan terdahulu yang pernah dibuat tetap saja jika waktu dan tempat berbeda maka kebijakan publik bagi suatu masalah akan berbeda juga pembuatannya. Pembuatan kebijakan publik tidak akan baik jika dilakukan hanya satu arah oleh sebab itu dalam pembuatannya sebaiknya melibatkan ilmu ekonomi, ilmu politik, ilmu administrasi publik, hukum dan bidang-bidang ilmu lainnya yang terkait. Selain itu yang tidak kalah penting untuk dilibatkan adalah rakyat dan kaum yang terdampak oleh kebijakan itu sendiri. Dalam kenyataannya pembuat kebijakan merupakan orang-orang kaum elit yang memiliki tanggung jawab untuk membuat kebijakan yang berdampak luas, sehingga para pembuat kebijakan akan sangat bergantung pada pihak-pihak lain yang mampu memberikan sudut pandang yang lebih untuk proses pembuatan kebijakan. Sebelum memutuskan seperti apa kebijakan yang akan ditetapkan si pembuatn kebijakan harus mampu merumuskan masalah tersebut lalu apa-apa sajakah metode perumusan masalah itu sendiri? bagaimana pemaksimalan pembuatan kebijakan untuk mencapai hasil yang memiliki dampak yang baik? Bagaimana publik dilibatkan dalam proses pembuatannya? Suatu permasalahan akan semakin bermasalah jika kebijakan yang diciptakan tidak melibatkan publik, meskipun kebijakan itu memiliki tujuan yang baik tetapi publik akan sulit untuk mengerti tujuan itu sehingga akan sulit untuk mempercayai pemerintah dan mudah dipengaruhi oleh pihak lain. Terlepas dari itu bagaimana Institusi Pemerintahan Indonesia membuat kebijakan? Dan bagaimana seharusnya masyarakat mampu melibatkan diri dalam pembuatan kebijakan? Khususnya kaum pemuda seperti mahasiswa.
Dalam membuat kebijakan publik proses yang dilalui umumnya terdiri dari lima tahapan, yaitu[2]:
·      Identifikasi Masalah (Preference Identification)
·      Menyusun Skala Prioritas (Agenda Setting)
·      Rancangan Kebijakan (Alternative Specification)
·      Implementasi (Implementation)
·      Evaluasi (Evaluation)
Dalam tahapan secara umum terdapat lima tahap yang perlu dilakukan pemerintah dalam proses pembuatan kebiajakan, namun dalam penelitian kami saat ini kami hanya perlu menyelesaikan sampai tahapan yang ketiga yaitu membuat rancangan kebijakan atau rekomendasi kebijakan, sehingga hal yang perlu diperhatikan adalah identifikasi masalah, metode perbandingan, kebijakan dan dampak.
            Dalam pembuatan kebijakan tentunya melibatkan lebih dari satu bidang ilmu pengetahuan, pada penelitian ini yang mengambil masalah tentang penurunan tanah akan melibatkan ilmu geofisika dan geologi dalam penjelasan fenomena tersebut, terdapat 3 faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi Berdasarkan Whittaker and Reddish, 1989 dalam Metasari 2010, secara umum factor penyebabnya antara lain  :
1.      Penurunan tanah alami (natural subsidence)
Penurunan yang disebabkan oleh proses – proses geologi seperti siklus geologi, sedimentasi daerah cekungan dan sebagainya. Beberapa penyebab
terjadinya penurunan tanah alami bisa digolongkan menjadi :
a. Siklus Geologi
Penurunan muka tanah terkait dengan siklus geologi. Proses – proses yang terlihat dalam siklus geologi adalah : pelapukan (denuation), pengendapan (deposition), dan pergerakan kerak bumi (crustal movement).
b. Sedimentasi Daerah Cekungan
Biasanya daerah Cekungan terdapat di daerah – daerah tektonik lempeng terutama di dekat perbatasan lempeng. Sedimen yang terkumpul di Cekungan semakin lama semakin banyak dan menimbulkan beban yang bekerja semakin meningkat. 
2. Penurunan tanah akibat pengambilan air tanah (groundwater extraction)
Pengambilan airtanah secara besar – besaran yang melebihi kemampuan pengambilannya akan mengakibatkan berkurangnya jumlah air tanah pada suatu lapisan akuifer. Hilangnya airtanah ini menyebabkan terjadinya kekosongan pori – pori tanah sehingga tekanan hidrostatis di bawah permukaan tanah berkurang sebesar hilangnya airtanah tersebut.

3. Penurunan akibat beban bangunan (settlement)
Tanah memiliki peranan penting dalam pekerjaan konstruksi. Tanah dapat menjadi pondasi pendukung bangunan atau bahan konstruksi dari bangunan itu sendiri seperti tanggul atau bendungan. Penambahan bangunan di atas permukaan tanah dapat menyebabkan lapisan di bawahnya mengalami pemampatan.

Penurunan tanah yang dialami Jakarta bukanlah permasalahan yang hanya di hadapi oleh kota Jakarta, Belanda memiliki permasalahan yang sama dalam mengeolah kota, sebagian besar kota yang memiliki tinggi permukaan air melebihi tinggi permukaan tanah, sehingga membuat pemerintah harus mengnangaini permasalahan air dengan sangat serius. Proses daur ulang air di Belanda menjadi salah satu yang terbaik di dunia sehingga masyarakat tidak bergantung dengan air tanah dan akhirnya dapat mengurangi penurunan tinggi tanah.  
Pada tahun 2001, Kementerian Transportasi, Pekerjaan Umum dan Manajemen Air telah mengeluarkan "Pendekatan yang Berbeda dengan Kebijakan Manajemen Air dan Air di Abad ke-21", yang menguraikan posisi Kabinet tentang kebijakan pengelolaan air di abad ke-21. Prinsip-prinsip berikut memandu Kabinet dalam menyusun pendekatannya untuk memastikan keamanan dan mengurangi masalah terkait air:
·      Warga tidak cukup mengenali dan mengetahui masalah yang terkait dengan air. Kabinet harus mengkomunikasikan sifat dan ruang lingkup risiko ini dengan lebih baik dan, selain dari upayanya sendiri, menawarkan kepada individu kesempatan untuk berkontribusi pada pengurangan risiko.
·      Perlunya pendekatan baru untuk memastikan keselamatan dan mengurangi masalah terkait air yang didasarkan pada tiga prinsip dasar: (i) mengantisipasi dari pada sudah terjadi; (ii) tidak memperpanjang masalah pengelolaan air, dengan mengikuti strategi tiga langkah (mempertahankan, menyimpan dan mengeringkan), dan tidak meneruskan tanggung jawab administratif; (iii) mengalokasikan lebih banyak ruang untuk air sehingga dapat menggunakan teknologi untuk membantu.
·      Selain menerapkan langkah-langkah teknologi, mengalokasikan lebih banyak ruang untuk (sesekali) penyimpanan air diperlukan. Jika memungkinkan, ruang ini juga harus melayani tujuan lain yang kompatibel dengan penyimpanan air.
·      'Uji air' harus dapat mencegah penurunan bertahap pada ruang yang ada yang dialokasikan untuk air melalui, misalnya, pelaksanaan proyek di bidang penggunaan lahan, infrastruktur, atau konstruksi perumahan. Rincian lebih lanjut dapat ditemukan di Pameran NL-1.
·      Pendekatan pengelolaan air yang baru menempatkan tuntutan baru pada pengetahuan tentang infrastruktur
·      Kabinet, otoritas provinsi, dewan air dan otoritas kota semua bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan membatasi masalah terkait air. Perjanjian administratif tentang pembagian peran dan kerja sama harus memastikan implementasi tindakan yang cepat dan efektif.
·      Perkembangan dalam perubahan iklim dan penurunan muka tanah dan pendekatan baru ini membutuhkan investasi tambahan yang berulang baik dalam sistem pengelolaan air utama dan regional.
Pada tahun yang sama, Rencana Struktur Ruang Hijau kedua telah dirilis, yang menawarkan indikasi tentang bagaimana menggabungkan implementasi langkah-langkah di daerah pedesaan untuk meningkatkan keselamatan dan pencegahan banjir dengan langkah-langkah untuk tujuan seperti meningkatkan kualitas air, memerangi penurunan muka air., merekonstruksi daerah pedesaan dan meningkatkan infrastruktur ekologis











Sumber Pustaka
Dye, Thomas R. Understanding Public Policy. Edinburgh, Pearson Education Limited 2014. Fourteenth Edition
Barrilleaux, Charles. dkk. Democratic Policymaking an Analytic Approach. Cambridge University Press. 2017.
Environmental Protection Department
Ref. SA 07-002 Review of the International Water Resources Management Policies and
Actions and the Latest
Practice in their Environmental Evaluation and Strategic Environmental Assessment



[1] Thomas R. Dye, Understanding Public Policy. Edinburgh, Pearson Education Limited 2014. Fourteenth Edition.. hal. 11.
[2] Charles Barrilleaux, dkk. Democratic Policymaking an Analytic Approach. Cambridge University Press. 2017. Hal. 5.

0 komentar:

Posting Komentar