Literature Review (Land Subsidence in Jakarta)
Urban Problem Research
Literature Review
Policy Research, Land Subsidence in Jakarta.
Political Science Student Research
Political Science Department UPN Veteran Jakarta
Penelitian kali ini akan membahas
tentang masalah perkotaan yang terjadi di Jakarta dan juga terjadi dibeberapa
kota lainnya di dunia, yaitu penurunan permukaan tanah. Dalam penelitian ini
akan melibatkan beberapa bidang ilmu yaitu ilmu politik-kebijakan publik, geofisika,
geologi dan matematika.
metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif - Policy Research yang terbagi menjadi dua tahapan yaitu:
metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif - Policy Research yang terbagi menjadi dua tahapan yaitu:
1. Subject dan Output
Analisis kebijakan yang sudah berjalan dan bagaimana dampak dari kebijakan tersebut dalam penyelesaian suatu masalah publik.
2. Implementation
Dalam proses analisis kebijakan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang baru, dan dalam proses ini bagaimana si peneliti menjelaskan proses pengimplementasian rekomendasi kebijakan tersebut.
Dalam buku Understanding Public Policy karangan Thomas R. Dye
edisi yang ke-14 menyebutkan terdapat tiga poin penting yang dapat dipelajari
dari kebijakan publik yaitu deskripsi, penyebab, dan konsekuensi atau dampak.
Yang pertama, bagaimana kita mendekripsikan kebijakan publik itu apa yang
dilakukan dan apa yang tidak dilakukan oleh pemerintah entah dibidang
Pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan bidang-bidang lainnya dalam
kehidupan bermasyarakat. Yang kedua, apa penyebab sehingga kebijakan publik itu
perlu dikeluarkan dan bagaimana peran institusi pemerintahan dalam pembuatan
kebijakan tersebut. Yang ketiga, bagaimana dampak yang timbul setelah kebijakan
tersebut diberlakukan dan pada proses mempelajari dampak ini akan sangat
mengarah bagaimana proses evaluasi selanjutnya dari suatu kebijakan tersebut.
Memahami kebijakan publik seperti juga memahami seni dan kerajinan.[1] Karena
memahami kebijakan publik membutuhkan pengetahuan yang luas dan kreativitas,
bagaimana si pembuat kebijakan mampu membayangkan permasalahan dari berbagai
sudut pandang dan bagaimana konsep yang dibayangkan untuk menciptakan kebijakan
yang mampu memperbaiki masalah bukan malah memperburuknya. Menciptakan
kebijakan publik memang bukan perkara mudah, meskipun sudah terdapat cara-cara
tertentu didalam buku maupun banyak contoh kebijakan terdahulu yang pernah
dibuat tetap saja jika waktu dan tempat berbeda maka kebijakan publik bagi
suatu masalah akan berbeda juga pembuatannya. Pembuatan kebijakan publik tidak
akan baik jika dilakukan hanya satu arah oleh sebab itu dalam pembuatannya
sebaiknya melibatkan ilmu ekonomi, ilmu politik, ilmu administrasi publik,
hukum dan bidang-bidang ilmu lainnya yang terkait. Selain itu yang tidak kalah
penting untuk dilibatkan adalah rakyat dan kaum yang terdampak oleh kebijakan itu
sendiri. Dalam kenyataannya pembuat kebijakan merupakan orang-orang kaum elit
yang memiliki tanggung jawab untuk membuat kebijakan yang berdampak luas,
sehingga para pembuat kebijakan akan sangat bergantung pada pihak-pihak lain
yang mampu memberikan sudut pandang yang lebih untuk proses pembuatan
kebijakan. Sebelum memutuskan seperti apa kebijakan yang akan ditetapkan si
pembuatn kebijakan harus mampu merumuskan masalah tersebut lalu apa-apa sajakah
metode perumusan masalah itu sendiri? bagaimana pemaksimalan pembuatan
kebijakan untuk mencapai hasil yang memiliki dampak yang baik? Bagaimana publik
dilibatkan dalam proses pembuatannya? Suatu permasalahan akan semakin
bermasalah jika kebijakan yang diciptakan tidak melibatkan publik, meskipun
kebijakan itu memiliki tujuan yang baik tetapi publik akan sulit untuk mengerti
tujuan itu sehingga akan sulit untuk mempercayai pemerintah dan mudah
dipengaruhi oleh pihak lain. Terlepas dari itu bagaimana Institusi Pemerintahan
Indonesia membuat kebijakan? Dan bagaimana seharusnya masyarakat mampu
melibatkan diri dalam pembuatan kebijakan? Khususnya kaum pemuda seperti
mahasiswa.
Dalam membuat kebijakan publik proses yang dilalui umumnya terdiri dari
lima tahapan, yaitu[2]:
·
Identifikasi Masalah (Preference
Identification)
·
Menyusun Skala
Prioritas (Agenda Setting)
·
Rancangan Kebijakan (Alternative
Specification)
·
Implementasi (Implementation)
·
Evaluasi (Evaluation)
Dalam tahapan secara umum terdapat lima tahap yang
perlu dilakukan pemerintah dalam proses pembuatan kebiajakan, namun dalam penelitian
kami saat ini kami hanya perlu menyelesaikan sampai tahapan yang ketiga yaitu
membuat rancangan kebijakan atau rekomendasi kebijakan, sehingga hal yang perlu
diperhatikan adalah identifikasi masalah, metode perbandingan, kebijakan dan
dampak.
Dalam
pembuatan kebijakan tentunya melibatkan lebih dari satu bidang ilmu pengetahuan,
pada penelitian ini yang mengambil masalah tentang penurunan tanah akan
melibatkan ilmu geofisika dan geologi dalam penjelasan fenomena tersebut,
terdapat 3 faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi Berdasarkan
Whittaker and Reddish, 1989 dalam Metasari 2010, secara umum factor penyebabnya
antara lain :
1. Penurunan tanah alami (natural
subsidence)
Penurunan yang disebabkan oleh proses
– proses geologi seperti siklus geologi, sedimentasi daerah cekungan dan
sebagainya. Beberapa penyebab
terjadinya penurunan tanah alami bisa
digolongkan menjadi :
a. Siklus Geologi
Penurunan muka tanah terkait dengan siklus
geologi. Proses – proses yang terlihat dalam siklus geologi adalah : pelapukan
(denuation), pengendapan (deposition), dan pergerakan kerak bumi (crustal
movement).
b. Sedimentasi Daerah Cekungan
Biasanya daerah Cekungan terdapat di
daerah – daerah tektonik lempeng terutama di dekat perbatasan lempeng. Sedimen
yang terkumpul di Cekungan semakin lama semakin banyak dan menimbulkan beban
yang bekerja semakin meningkat.
2. Penurunan tanah akibat
pengambilan air tanah (groundwater extraction)
Pengambilan airtanah secara besar –
besaran yang melebihi kemampuan pengambilannya akan mengakibatkan
berkurangnya jumlah air tanah pada suatu lapisan akuifer. Hilangnya airtanah
ini menyebabkan terjadinya kekosongan pori – pori tanah sehingga tekanan hidrostatis
di bawah permukaan tanah berkurang sebesar hilangnya airtanah tersebut.
3. Penurunan akibat beban
bangunan (settlement)
Tanah memiliki peranan penting dalam pekerjaan konstruksi. Tanah dapat
menjadi pondasi pendukung bangunan atau bahan konstruksi dari bangunan itu
sendiri seperti tanggul atau bendungan. Penambahan bangunan di atas permukaan
tanah dapat menyebabkan lapisan di bawahnya mengalami pemampatan.
Penurunan tanah yang dialami Jakarta
bukanlah permasalahan yang hanya di hadapi oleh kota Jakarta, Belanda memiliki
permasalahan yang sama dalam mengeolah kota, sebagian besar kota yang memiliki
tinggi permukaan air melebihi tinggi permukaan tanah, sehingga membuat
pemerintah harus mengnangaini permasalahan air dengan sangat serius. Proses daur
ulang air di Belanda menjadi salah satu yang terbaik di dunia sehingga
masyarakat tidak bergantung dengan air tanah dan akhirnya dapat mengurangi
penurunan tinggi tanah.
Pada tahun 2001,
Kementerian Transportasi, Pekerjaan Umum dan Manajemen Air telah mengeluarkan
"Pendekatan yang Berbeda dengan Kebijakan Manajemen Air dan Air di Abad
ke-21", yang menguraikan posisi Kabinet tentang kebijakan pengelolaan air
di abad ke-21. Prinsip-prinsip berikut memandu Kabinet dalam menyusun
pendekatannya untuk memastikan keamanan dan mengurangi masalah terkait air:
·
Warga
tidak cukup mengenali dan mengetahui masalah yang terkait dengan air. Kabinet
harus mengkomunikasikan sifat dan ruang lingkup risiko ini dengan lebih baik
dan, selain dari upayanya sendiri, menawarkan kepada individu kesempatan untuk
berkontribusi pada pengurangan risiko.
·
Perlunya
pendekatan baru untuk memastikan keselamatan dan mengurangi masalah terkait air
yang didasarkan pada tiga prinsip dasar: (i) mengantisipasi dari pada sudah
terjadi; (ii) tidak memperpanjang masalah pengelolaan air, dengan mengikuti
strategi tiga langkah (mempertahankan, menyimpan dan mengeringkan), dan tidak
meneruskan tanggung jawab administratif; (iii) mengalokasikan lebih banyak
ruang untuk air sehingga dapat menggunakan teknologi untuk membantu.
·
Selain
menerapkan langkah-langkah teknologi, mengalokasikan lebih banyak ruang untuk
(sesekali) penyimpanan air diperlukan. Jika memungkinkan, ruang ini juga harus
melayani tujuan lain yang kompatibel dengan penyimpanan air.
·
'Uji
air' harus dapat mencegah penurunan bertahap pada ruang yang ada yang
dialokasikan untuk air melalui, misalnya, pelaksanaan proyek di bidang
penggunaan lahan, infrastruktur, atau konstruksi perumahan. Rincian lebih
lanjut dapat ditemukan di Pameran NL-1.
·
Pendekatan
pengelolaan air yang baru menempatkan tuntutan baru pada pengetahuan tentang
infrastruktur
·
Kabinet,
otoritas provinsi, dewan air dan otoritas kota semua bertanggung jawab untuk
memastikan keselamatan dan membatasi masalah terkait air. Perjanjian
administratif tentang pembagian peran dan kerja sama harus memastikan
implementasi tindakan yang cepat dan efektif.
·
Perkembangan
dalam perubahan iklim dan penurunan muka tanah dan pendekatan baru ini
membutuhkan investasi tambahan yang berulang baik dalam sistem pengelolaan air
utama dan regional.
Pada tahun yang sama, Rencana
Struktur Ruang Hijau kedua telah dirilis, yang menawarkan indikasi tentang
bagaimana menggabungkan implementasi langkah-langkah di daerah pedesaan untuk
meningkatkan keselamatan dan pencegahan banjir dengan langkah-langkah untuk
tujuan seperti meningkatkan kualitas air, memerangi penurunan muka air.,
merekonstruksi daerah pedesaan dan meningkatkan infrastruktur ekologis
Sumber Pustaka
Dye, Thomas R. Understanding
Public Policy. Edinburgh, Pearson Education Limited 2014. Fourteenth
Edition
Barrilleaux, Charles. dkk. Democratic
Policymaking an Analytic Approach. Cambridge University Press. 2017.
Environmental Protection Department
Ref. SA 07-002 Review of the International Water Resources Management
Policies and
Actions and the Latest
Practice in their Environmental Evaluation and Strategic Environmental
Assessment
[1] Thomas R. Dye, Understanding Public Policy. Edinburgh,
Pearson Education Limited 2014. Fourteenth Edition.. hal. 11.
[2] Charles Barrilleaux, dkk. Democratic Policymaking an Analytic
Approach. Cambridge University Press. 2017. Hal. 5.
0 komentar:
Posting Komentar